SAMPANG, IndonesiaPos.co.id
Di hari kedua pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2019, Satuan Lalulintas (Satlantas)Polres Sampang telah menjaring 56 pelanggar dengan tindakan penilangan, Kamis (24/10/2019).
Ops Zebra Semeru 2019 yang dilakukan di jalan KH. Wahid Hasyim depan Pasar Srimangunan, dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB, dengan sasaran operasi pada, pengemudi truck, mobil pribadi dan kendaraan R2 yang melintas dijalan.
Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS, S.I.K, MH melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, SH, S.I.K yang disampaikan oleh Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo, SH., mengatakan, kegiatan Ops Zebra Semeru 2019 dihari kedua yang dilakukannya bersama satuannya berjalan dengan lancar dan aman.
“Dihari kedua ini kami telah melakukan Ops Zebra Semeru 2019 agar masyarakat Kabupaten Sampang ikut menjaga dan patuh berlalulintas, dari kegiatan ini sekaligus kami melakukan tindakan penilangan kepada para pelanggar, ujarnya.
Sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) pada Ops Zebra Semeru 2019 ini terdapat 56 pelanggaran yang diantaranya, tanpa helm menindak 6 tilang, tidak menunjukkan SIM sebanyak 17 tilang, keterlambatan pajak sebanyak 9 tilang, tanpa mengenakan sabuk pengaman terdapat 17 tilang dan tidak melengkapi teknis terdapat 7 tilang.
Hasil Ops hari ini, kami berhasil menjaring 56 pelanggaran, semuanya kami tilang,”ujar Eko Puji Waluyo.
Berlangsungnya Ops Zebra Semeru 2019 ini, Eko menghimbau kepada pengemudi kendaraan R2 harus melengkapi surat-surat kendaraan dan helm standart SNI. Sedangkan untuk pengemudi R4 agar menggunakan sabuk pengaman selain akan kelengkapan surat surat.
“Kami khususnya Sat Lantas akan selalu berada dilapangan untuk melaksanakan Ops Zebra ini secara hunting dan stasioner,”imbuh AKP Anita Kurdi, SH.SIK melalui telefon genggamnya.(Dyh).