<

Harli Menyebutkan, Surat Perintah Plt. Kepala BKD Kadaluarsa

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Anggota Komisi I sempat kaget termasuk H Tohari, pasalnya surat perintah Plt kepala BKD itu dibuat sendiri oleh Achmad Prajitno. Bahkan dalam surat perintah tersebut tidak ada masa waktu jabatanya.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja terkait ke absahan surat perintah pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bondowoso dan Bagian Hukum. Senin, (16/3/2020).

BACA JUGA : Tegas, DPRD Bondowoso Siap Meladeni Sekda Secara Hukum

Achmad Prajitno mengungkapkan, jika surat perintah itu yang membuat adalah dirinya. Menurutnya, Bupati dapat memerintahkan kepada siapapun, yang penting ada pejabat yang berwenang.

“Sedang dasar surat yang lama, ini saya limpahkan kepada anak buah saya dan bagian hukum untuk menjelaskan,”ungkapnya.
Dia menegaskan, bahwa dasar hukum itu tidak salah. Soal berlaku atau tidak berlaku itu harus mengikat secara umum. Sedangkan surat edaran (SE) itu tidak umum. “Saya pelaku dan orang yang merubah Undang-Undang di Jakarta pada saat PP 41 tentang pedoman bebas membentuk Organiasi Perangkat Daerah (OPD),”ucap dia.

BACA JUGA : Pengangkatan Plt. BKD Bondowoso “Cacat Hukum” Karena Tak Prosedur

Prajitno juga mengakui surat edaran, tetapi tidak mengakui atau berlakunya SE, tetapi bagaimana rohnya. “Status hukum SE. itu bukan persoalan awal berlakunya,”ujarnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Bondowoso, Ahmad mengungkapkan, kalau melihat Surat Perintah Plt. BKD, tidak ada masa jabatan. Jadi bagian hukum secara defacto dan dejure telah diangkatnya Plt. Kepala BKD. Maka dengan dasar itu, kami mengangkat Pak Prayit sebagai Pengguna Anggaran selama Surat perintah itu tidak pernah dicabut,”kata Ahmad.

Anggota Komisi I, Harli menyanggah pernyataan Achmad Prajitno. Ia menyatakan, untuk menilai dasar hukum Surat Perintah Plt. Kepala BKD ini, tidak perlu orang pinter, tidak perlu magister, orang bodoh saja melihat dasar hukum yang kadaluarsa, itu jelas-jelas dasar hukum yang salah.

“Terima kasih LSM Libas, dapat memberikan temuan dari awal, jadi bisa di perbaiki lebih awal,”tandasnya.

BERITA TERKINI