PAMEKASAN,IndonesiaPos – Kepolisian Sektor Pademawu tak henti hentinya melakukan kegiatan Kamtibmas dengan mengajak warga masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, di tengah tengah pandemi Covid-19.
“Upaya Kamtibmas ini tak hanya pada anjuran namun himbauan pada warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat berkerumunan,”kata Kapolsek Pdemawu, AKP Suryono. Jum’at (26/6/2020)
Kepolisian Sektor Pademawu, kata AKP Surono, tengah melaksanakan kegiatan kordinasi dengan Kepala Desa Murtajih dan Perangkat Desa untuk mempertanggung jawabkan atas kegiatan lomba balap merpati di Lapangang Dusun Telaga sari, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
“Lomba balap merpati yang diselengarakan oleh Rahem tersebut sudah dilarang, karena berpotensi banyak orang yang berkerumun di tengah masa pandemi Covid-19,”ujar Kapolsek.
Kemudian, Kapolsek AKP Suryono memberikan himbaun kepada penanggung jawab agar tidak melaksanakan kegiatan balap Merpati. Hal itu dilarang sebagai antisipasi dalam pencegahan penyebaran virus Covid -19 yang sekarang ini kian merebak di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Dikarenakan belum ada regulasi terkait masalah ijin keramaian sehingga sampai saat ini kita tetap berpedoman pada Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus Corona yang masih belum ada pencabutan, maka diharapkan saudara Rahem untuk mematuhi semua aturan yang ada dan ini demi kepentingan masyarakat umum khusus nya di wilayah Kecamatan Pademawu,”tegas Kapolsek Pamemawu.
Kegiatan pengamanan dan kordinasi dipimpin Kapolsek Pademawu AKP Suryono, Wakapolsek Ipda Nanang HP, Kanit Intelkam Aiptu Irwan Hadi, Kepala Desa Murtajih Ny Endang Suciati, Bhabinkamtibmas Desa Murtajih Brigpol Hafifurrahman, Babinsa Murtajih Serka Gufron, Perangkat Desa dan penanggung jawab kegiatan. (yung/ndri)