JEMBER, IndonesiaPos – Permintaan warga di sepanjang ruas jalan M.Yamin untuk membuat 2 portal tersebut dilakukan karena Seringnya kendaraan berat berjenis tronton masuk jalan M.Yamin. jalan yang memiliki kelas III tersebut sebenarnya dilarang untuk dimasuki kendaraan berat.
Sebelumnya, di jalan M.Yamin hanya terpasang 1 portal di sebelah selatan saja, itupun kini dalam kondisi roboh pasca tertabrak truk BBM milik Pertamina beberapa waktu lalu. Dengan permintaan warga untuk dipasang 2 portal sekaligus maka dipastikan kendaraan berat jenis tronton tidak dapat melewati jalan M.Yamin dari arah utara maupun Selatan.
Lurah Tegal besar , Ica ghea hernawati, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi persoalan permintaan warga M.Yamin untuk rencana pemasangan 2 portal sekaligus membenarkan informasi tersebut. Namun dirinya masih perlu berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait permintaan warga tersebut.
“Warga khususnya yang masuk wilayah kelurahan Tegal besar memang pernah menyampaikan aspirasi mereka untuk membuat portal disebelah utara karena portal yang ada disebelah Selatan masuk wilayah Kecamatan Ajung,”ungkapnya.
BACA JUGA :
“Namun masih perlu dibahas lagi permintaan warga tersebut, sebab jika yang utara diportal juga maka jika ada mobil damkar yang masuk ke jalan M.Yamin akan kesulitan,”tambahnya.
Apalagi lanjut Ica wilayah di sepanjang Jalan M.Yamin padat dengan rumah penduduk.
“Jika sewaktu-waktu ada kebakaran maka mobil damkar tidak bisa masuk,”terangnya.
Opsi lain jika memang akan dipasang portal di sebelah utara, maka sistemnya harus buka tutup. Itupun harus ada petugas yang memegang kunci portal jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sementara itu untuk portal sebelah selatan yang sempat roboh rencananya dalam waktu dekat akan segera dibangun. Hal ini disampaikan kabid,Sarpras Dishub Jember, Wahyudi.
“Insya Allah minggu depan akan kita bangun kembali portal yang sempat roboh itu. Tinggal nunggu waktu,”ungkapnya .(kik)