<

Hindari Penjualan BBM dan Gas LPG Diatas HET, Forkopimda Gelar Rakor dengan Pengusaha Sumenep

SUMENEP,IndonesiaPos

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan perusahaan SPBU dan pengusaha gas LPG,  di Graha Ariawiraraja. Rabu, (30/9/2020)

Dalam acara rapat tersebut, dihadiri Polres Sumenep, Kodim 0827, Kepala OPD, seluruh camat Kabupaten Sumenep, dan pengusaha SPBU,  dan pengusaha LPG.

Rakor ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terus dilakukan kordinasi di tingkat perusahaan SPBU.

Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya  Alam, M. Sahlan menuturkan, dalam rangka membangun komunikasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha untuk pengendalian pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg sehingga dapat terkendali aman dan lancer.

Selain itu dapat menimalisir terjadinya  Penyimpangan  ketersedian BBM dan LPG 3 Kg. “Kalau LPG 3 Kg di kepulauan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), saat eceran sudah kehabisan stok, maka harganya pasti mahal,”kata M Sahlan

Dia menjelaskan, harga BBM di kepulauan juga harganya mahal, tidak sesuai yang ditentukan pemerintah, tapi tidak terlalu tinggi. Dalam Peraturan presiden Nomor 191 tahun 2014 sebagimana di ubah Nomor 34  tahun 218 tentang penyediaan pendistribusian dan harga Jual eceran BBM

“Masyarakat harus memahami Peraturan kepala BPH migas Nomor 17 tahun 2019 tentang penertiban surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian BBM,” terangnya.

Maka dengan kegiatan tersebut, pihak pemerintah daerah Sumenep, akan menertibkan terkait BBM dan LPG 3 Kg, agar masyarakat  mendapat pelayanan prima kepada konsumen. (Amin/dyh).

BERITA TERKINI