Aktivitas di Terminal Bondowoso sepi bus dan penumpang sejak hari pertama 6 Mei 2021 hingga hari keempat Minggu 9 Mei 2021 pemberlakuan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah
BONDOWOSO – IndonesiaPos
Larangan mudik lebaran yang diberlakukan pada 6 -17 Mei 2021, sangat mempengaruhi aktivitas di Terminal Bondowoso Jawa Timur. Dari hari pertama hingga memasuki hari keempat Minggu pagi hingga sore 8 Mei 2021, terminal bus yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kademangan Kecamatan Bondowoso sepi melompong.
Tidak terlihat bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) beroperasi di terminal. Begitu juga tempat tunggu penumpang di terminal, kosong tidak ada satupun penumpang duduk di tempat tersebut. Padahal, sejak diberlakukan larangan mudik lebaran mulai 6 Mei 2021, Terminal Bondowoso tetap beroperasi.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bondowoso, Rudi Hariyanto mengatakan, sebenarnya selama larangan mudik lebaran dibelakukan mulai 6 mei 2021, armada bus masih boleh beroperasi di Terminal Bodowoso. Tapi, bukan untuk melayani pemudik, melainkan penumpang bepergian ke Jember atau Situbondo untuk keperluan non mudik.
”Jadi, bus yang beroperasi selama larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, itu bukan untuk pemudik, tapi untuk penumpang dengan keperluan non mudik dan harus punya izin perjalanan dari kepala desa atau lurah, ASN harus menunjukkan surat izin tugas atau perjalanan dinas, dan menunjukkan surat bebas Covid-19. Bus juga mendapat tanda stiker dari Dinas Perhubungan Pemprov Jatim,” katanya.
Namun, Rudi mengaku, tidak mengetahui secara pasti, jumlah bus yang masih beroperasi di Terminal Bondowoso di hari pertama larangan mudik lebaran pada 6 Mei 2021 hingga memasuki hari keempat pada Sabtu sore 9 Mei 2021.
”Tapi, ada bus beroperasi di Terminal Bondowoso. Seperti Sabtu pagi hingga sore, ini ada 4 bus beroperasi jurusan Situbondo-Bondowoso-Jember. Tapi, nunggu lama tidak ada penumpang, bus meninggalkan terminal dan kembali ke garasi di Jember,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sepinya aktivitas di Terminal Bondowoso, dampak aturan larangan mudik lebaran yang ketat. Yakni, bus harus mendapat stiker dari Dishub Jatim dan hanya boleh mengangkut penumpang non mudik. Selain itu, penumpang tidak berani naik bus, karena wajib dilengkapi surat keterangan RT/RW, kepala desa, atau lurah, ASN harus menunjukkan surat izin perjalanan dinas, dan punya surat bebas Covid-19.
”Tanpa surat-surat lengkap, itu tidak diizinakn naik bus. Kondisi ini membuat bus sepi penumpang dan banyak bus tidak beroperasi,” ungkapnya. (ido)