<

Horee… Buruh Tembakau di Pamekasan Dapat BLT dari DBHCHT

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Kabar gembira bagi para petani tembakau Pamekasan Madura, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp74,7 miliar.

Sebanyak Rp22,4 miliar yang dialokasikan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tembakau.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Mochammad Tarsun menjelaskan, kucuran DBHCHT BLT untuk buruh tembakau ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Pamekasan.

Kembangkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Programkan Wirausaha Santri

“BLT ini memang diberikan untuk Buruh tani tembakau, karena  mereka bekerja kepada pemilik lahan pertanian tembakau mulai dari penanaman sampai hingga panen, sehingga mereka menerima upah dari pekerjaan tersebut,”ujarnya Tarsun, Kamis (06/10/2022).

Untuk saat ini Dinsos Pamekasan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) BLT buruh tembakau yang di peroleh dari DBHCHT tahun 2022.

“Ini sudah dilakukan sosialisasi ke seluruh kepala desa, yang diusulkan oleh kades atau lurah dan diketahui oleh camat,”tuturnya.

Sementara untuk jumlah orang yang akan mendapatkan BLT buruh tani DBHCHT di Pamekasan sebanyak 24.000 orang, masing-masing penerima akan mendapat Rp.150 ribu setiap bulan dan akan diberikan selama 4 bulan.

Polsek Tlanakan Rutin Berbagi di Setiap Jum’at Berkah

“Setelah verval dokumen kependudukan selesai, hanya saja tinggal home visite,”terangnya.

Tarsun menambahkan, program BLT untuk buruh tembakau ini, diharapkan dapat digunakan secara maksimal dan dapat meringankan beban ekonomi buruh tembakau.

“Semoga BLT untuk buruh tembakau Tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu,”terangnya.

Sedangkan, untuk pemanfaatan DBHCHT di Pamekasan tahun 2022 dibagi beberapa bidang diantaranya, Bidang penegakan hukum 10 persen, Bidang pelayanan kesehatan 40 persen, dan Bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. (hen)

BERITA TERKINI