<

Hosen Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek RTLH Desa Watukebo ke Kejaksaan

BANYUWANGI, IndonesiPos.co.id

Kepala dusun Krajan Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Hosen,  mendatangi kantor kejaksaan Negeri Banyuwangi di jalan Jaksa Agung Soeprato, untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan  rumah tidak layak huni (RTLH)  tahun anggaran 2017 sampai 2018, bahkan tahun 2019 juga turut dilaporkan, meski saat ini masih   berjalan yang terdapat di Desa Watukebo.

“Saya untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Desa Watukebo dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 bahkan tahun 2019 yang sedang berjalan saat ini,”ungkap Hosen  kepada  sejumlah Media.

Namun, sejumlah staekholders menyarakan kepada Hosen  agar melengkapi data dengan membuat surat pelaporan yang ditunjukan kepada kepala kejaksaan Negeri, Kejaksaan tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung.

Atas saran tersebut, Hosen kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri untuk menyerahkan pengaduannya tersebut yang sudah persiapkan dengan melampirkan beberapa alat bukti, diantaranya surat pelaporan dan flash disk yang berisikan rekaman suara dan video untuk diserahkan langsung kepada kejaksaan.

“Alhamdullillah, saya telah menerima bukti laporan, dan laporan saya sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi,”ujarnya.

Hosen berharap, pelaporan secara tertulis yang ia sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, terkait laporan dugaan penyelewengan dana RTLH, hingga saat ini pihak Kejaksaan belum bisa dikonfirmasi. (rip)

BERITA TERKINI