KEDIRI IndonesiaPos
Indonesia justice society (IJS) melakukan aksi di depan balai kota Pemerintah Kota Kediri, mereka mempertanyakan tentang perwali nomer 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan corona virus disease 2019.
Menurut Agung Setiawan kordinasi aksi IJS mengatakan, saat syuting film yo wes ben 3 yang dilakukan di sepanjang jalan Dhoho, hotel Merdeka, hotel Grand Surya, stasiun kota, jembatan Brawijaya, dan balai kota Kediri yang saat pelaksanaan syuting tidak adanya protokol kesehatan.
“Kenapa tidak ada tindakan sama sekali, penerapannya tebang pilih hanya bagi yang punya duit, pedagang Gor Joyoboyo di tutup, warung warung di batasi jam tertentu,”ujar Agung setiawan.
Dalam kesempatan yang sama kordinator aksi IJS Ahnad Fatoni, usai bertemu dengan Kabag Hukum Kota Kediri Muhlisina Lahudi, mengatakan, bahwa pemerintah Kediri tidak mengakui kesalahannya atas pemberian ijin syuting film yo wes ben 3 yang tidak menerapkan protokol kesehatan di wilayah Kota Kediri.
“Sedangkan pembelakuan jam buka pada warung di wilayah kota tetap diberlakukan, jelas ini membunuh secara perlahan pelaku usaha warung,”imbuh Fathoni. ( yudi)