KEDIRI, IndonesiaPos
Ikatan Pemuda Kediri ( IKP) menggelar aksi demo di depan Kantor Kabupaten Kediri,Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri Kediri pada Jum’at (17/09/2021).
Dalam aksinya, massa IPK menuntut agar Kajari segera menyelesaikan kasus korupsi di Dinas Kominfo dan mengembalikan aset CBD SLG (Simpang Lima Gumul) kepada negara.
Aksi demo yang dimulai pukul 07.00 Wib dengan puluhan anggota Ikatan Pemuda Kediri membawa poster,selebaran dan ban bekas.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar tersangka kasus Korupsi Kominfo harus segera di tahan jangan hanya ditetapkan sebagai tersangka saja.
“Karena dengan tidak di tahannya tersangka maka akan menjadikan citra buruk bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri,”kata Ketua Umum IPK.
Ketua Umum IPK Tomi Ari Wibowo, mengatakan, aksi demo dalam rangka menuntut agar dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi di Kominfo, namun Kajari tidak berani nahan.
“Hari Senin kita akan lakukan demo kembali dengan sumpah pocong. Bila belum diwujudkan kami demo akan membawa babi dan anjing,”tegasnya
Tomy Ari Wibowo menambahkan, usai pertemuan tertutup di gedung Kejaksaan. Pihak Kejari mengaku, belum ada audit, belum ada surat dari Lapas, pokoknya ada empat alasan.
“Apabila Kajari tidak berani menahan, kami minta Kajari untuk segera diganti / mundur dari jabatannya,” imbuhnya. (yud/hen )