<

Illegal Logging di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Marak, Petugas Tutup Mata

LINGGA, IndonesiaPos

Pemerintah  gencar sosialisasi agar selalu melestarikan hutan dan melakukan penghijauan kembali hutan yang rusak karena Indonesia merupakan paru paru dunia.

Namun di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau pelaku penebangan kayu liar atau illegal logging masih marak. Penebangan liar dilakukan oleh oknum oknum yang meraup keuntungan pribadi dengan membabat hutan tanpa perhitungan.

“Ini menjadi ancaman akan kerusakan hutan yang mengakibatkan rusaknya ekosistim makhluk hidup dan populasi nantinya. Anehnya petugas setempat diduga tutupa matan tanpa ada tindakan,”kata Ary aktifis Lingkungan setempat.

Mirisnya, pelaku penebangan liar tersebut bisa dikatakan terang terangan karena hasil kejahatan mereka di tumpuk di pelabuhan Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara yang kemudian dimuat ke kapal muatan yang sudah menunggu lalu dibawa ke Tanjungpinang dan Batam dengan jumlah diperkirakan puluhan tonase.

“Sepertinya mereka para pelaku penebangan dan pemasaran kayu liar yang tidak memiliki izin tersebut tidak takut akan sanksi hukum dari perbuatan mereka. Padahal sudah sangat jelas mereka telah melanggar pasal 50 ayat (3) huruf e UU 41/1999, Dan diatur di pasal 78 ayat (5), dengan sanksi pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 5 miliar Rupiah (Tentang menebang pohon, memanen atau memungut hasil hutan tanpa izin, dan melakukan pembalakan liar/illegal logging),”terang dia.

Menuritnya, aparat penegak hukum dan instansi yang berkompeten serta seluruh masyarakat Kabupaten Lingga hendaknya dapat memerangi dan membasmi aktivitas pencurian kayu atau pembalakan liar yang tidak memiliki izin resmi tersebut. Jangan tutup mata, karena ileggal logging adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Termasuk pembeli kayu illegal logging (penampung) yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan (kayu) yang tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan, mereka melanggar  pasal 12 UU Nomor 18 Tahun 2013,”imbughnya.(IR)

BERITA TERKINI