<

Indah, Pertayakan Kasus PKH Lombok Kulon Yang Ditangani APH

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Salah satu aktifis anti korupsi Bondowoso, Indah memperyanyakan kasus dugaan penggelapan dana PKH Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari.

Menurut Indah kasus tersebut terungkap sejak bulan Agustus tahun 2021, dan sudah ditangani apparat penegak hukum (APH) Bondowoso. Namun, hingga kini belum jelas progress.

“Saya sudah tanya ke beberapa orang, terkait kasus ini. Namun, semuanya mengaku tidak tahu,”kata Indah melalui sambungan telepon. (30/1/2023)

Indah mengaku jika dirinya selalu ditanya warga terkait kasus itu. Karena kasus itu sudah satu tahun lebih ditangani aparat penegak hukum, tapi hingga kini belum ada kejelasan.

“Saya jadi gak enak ditanya terus sama warga, soalnya kasus ini sudah setahun yang lalu,”imbuhnya.

Informasi yang dihimpun IndonesiaPos, kasus tersebut sudah bergulir di Polres Bondowoso. Bahkan, menurut sumber yang dapat dipercaya. Saat ini pihak polisi akan memanggil konsultan public untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan kasus tersebut.

“Katanya, dalam waktu dekat ini, polisi akan menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan,”kata sumber yang enggan disebutkan Namanya.

BACA JUGA :

Diberitakan sebelumnya, dua warga Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari Ma’ani dan Fadilah, buka-bukaan, terkait dugaan bantuan program sosial dari Pemerintah oleh oknum pendamping.

Modus dugaan pemotongan tersebut disiasati dengan berita acara oleh pendamping. Padahal, tujuan pemerintah mengangkat pendamping untuk memfasilitasi masyarakat miskin agar haknya terpenuhi tanpa patongan. namun, ulah oknum pendamping tersebut pantas dilaporkan ke pihak berwenang.

Seperti yang diungkapkan Indah, warga setempat, dia mengaku kaget ketika ada pengaduan masyarakat penerima bantuan mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari oknum pendamping.

“Seharusnya dimasan pandemi Covid-19, masyarakat miskin itu dibantu, bukan malah haknya dipotong, lagian pendamping itu sudah digaji oleh Negara,”tegasnya. Sabtu, (14/8/2021) malam.

Potongan itu, menurut Indah, sebesar 25 ribu, bagi warga yang dapat bantuan uang, dan warga yang dapat bantuan beras 10 Kg, dipotong 5 ribu. Namun, itu bukan pemotongan tapi sukarela dari warga.

“Kalau nama programnya saya tidak tahu, tapi warga yang merima uang 600 ribu potongannya 25 ribu, dan beras sebanyak 5 ribu. Tapi katanya masyarakat, yang 5 ribu itu admin, sedangkan yang 25 ribu itu, ongkos wira-wiri pengambilan uang,”katanya.

BERITA TERKINI