<

Ingin Menjadi Anggota Polri? Inilah Persyaratannya

JAKARTA – IndonesiaPos

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), bukan berarti para pemuda tidak mulai mempersiapkan diri untuk tahapan berikutnya.

Tapi mungkin ini saatnya melihat persyaratan untuk menjadi anggota Polri.

  1. Syarat Menjadi Anggota Polri Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun untuk bintara serta maksimal 23 tahun untuk akademi kepolisian.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Minimal tinggi badan 165 cm untuk pria dan perempuan 160 cm.
  • Tidak memiliki catatan criminal yang dibuktikan melalui
  • Mempunyai sikap yang Jujur, adil dan terpuji. Lulus tahapan tes seleksi.
  1. Jenjang Pendidikan Anggota Polri
  • Jenjang pendidikan untuk anggota Polri terdiri dari beberapa tahapan, tergantung pada jalur dan pangkat yang dituju. Berikut adalah beberapa jalur utama pendidikan di Polri:

  • Akademi Kepolisian (Akpol):
  • Pendidikan untuk menjadi Perwira Polri dengan gelar Sarjana (S1) Ilmu Kepolisian. Masa pendidikan di Akpol adalah 4 tahun.
  • Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS):
  • Pendidikan khusus untuk lulusan sarjana (S1) berbagai jurusan yang ingin menjadi Inspektur Polisi. Masa pendidikan adalah sekitar 6 bulan.
  • Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa):
  • Pendidikan untuk bintara yang ingin naik pangkat menjadi Perwira. Masa pendidikan adalah sekitar 7 bulan.
  1. Sekolah Pembentukan Bintara (SPN):
  • Pendidikan untuk calon Bintara Polri. Masa pendidikan adalah sekitar 7 bulan.
  1. Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan):
  • Pendidikan khusus untuk calon polisi wanita. Masa pendidikan sama dengan SPN, yaitu sekitar 7 bulan.
  1. Gaji Anggota Polri
  • Gaji anggota Polri diatur berdasarkan pangkat dan golongan. Berikut adalah perkiraan gaji pokok anggota Polri berdasarkan pangkat dan golongan per tahun 2024:
  1. Bintara:
  • Bripda (Brigadir Polisi Dua): Rp 2.500.000 – Rp 3.200.000
  • Briptu (Brigadir Polisi Satu): Rp 2.600.000 – Rp 3.300.000
  • Brigadir: Rp 2.700.000 – Rp 3.500.000
  • Bripka (Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.900.000 – Rp 3.700.000
  • Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua): Rp 3.000.000 – Rp 4.000.000
  • Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu): Rp 3.200.000 – Rp 4.200.000

  1. Perwira Pertama:
  • Ipda (Inspektur Polisi Dua): Rp 3.500.000 – Rp 4.500.000
  • Iptu (Inspektur Polisi Satu): Rp 3.700.000 – Rp 4.700.000
  • AKP (Ajun Komisaris Polisi): Rp 4.000.000 – Rp 5.000.000
  1. Perwira Menengah:
  • Kompol (Komisaris Polisi): Rp 4.500.000 – Rp 5.500.000
  • AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi): Rp 5.000.000 – Rp 6.500.000
  • Kombes (Komisaris Besar Polisi): Rp 6.000.000 – Rp 7.500.000
  1. Perwira Tinggi:
  • Brigjen (Brigadir Jenderal Polisi): Rp 7.500.000 – Rp 9.000.000
  • Irjen (Inspektur Jenderal Polisi): Rp 8.500.000 – Rp 10.000.000
  • Komjen (Komisaris Jenderal Polisi): Rp 9.500.000 – Rp 11.000.000
  • Jenderal Polisi: Rp 10.000.000 – Rp 12.000.000

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan insentif lainnya yang dapat menambah penghasilan anggota Polri.

Dilansir dari Instagram resmi Divisi Humass Polri @divisihumaspolri segala bentuk pendaftaran anggota polri tidak ada pungitas biaya sedikit pun, pendaftaraan gratis.

Aiman Anggap Polisi Tak Netral Naikkan Kasusnya ke Penyidikan

BERITA TERKINI