SAMPANG,IndonesiaPos
Untuk meningkatkan pelayanan terbaik, Polres Sampang terus berinovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam sistem pembayaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK).
Pembayaran biaya SKCK Polres Sampang bisa dibayar melalui uang elektronik (melalui Qris) dari Bank, M Bangking, OVO, shopee dan aplikasi lainnya dan SKCK Drive thru.
Kasat Intelkam Polres Sampang AKP Khoirul Anwar, mengatakan, layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya sehingga masyakarat tidak perlu mengantri lama dalam pembuatan SKCK di Polres Sampang.
“Layanan pembayaran melalui Drive thru (jenis layanan pesan bawa pulang ) juga bisa dilakukan bagi mereka yang akan melakukan pembuatan baru maupun perpanjangan SKCK, di mana masyarakat dapat menggunakan suatu layanan ini tanpa perlu meninggalkan mobil atau sepeda motor dalam proses pembuatan SKCK,”katanya, Rabu (22/09/2021).
Menurut Khoirul Anwar, adanya layanan kemudahan pembayaran melalui Qris dan Drive thru bisa mempersingkat waktu tunggu pembuatan SKCK sedangkan PNBP biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah).
“Kita akan terus berinovasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,”imbuhnya.( ifn/hn )