JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi atas laporan yang dibuat Indonesia Police Watch (IPW). Seperti yang diketahui, IPW melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), EOSH.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan laporan IPW yang diterima pihaknya. “Yang pasti KPK segera lakukan verifikasi dan telaah,” kata Ali ketika dikonfrimasi, Rabu (15/3/2023).
Ali menyatakan, pihaknya akan verifikasi dan mentelaah yang diperlukan demi memastikan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK atau tidak.
“KPK mesti memerhatikan ketentuan yang berlaku,”tegasnya.
Pihaknya juga minta tim pengaduan masyarakat juga akan proaktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut.
BACA JUGA :
- Gerindra Tawarkan Prabowo Duet Ganjar di Pilpres 2024, Ini Jawaban Sekjen PDIP
- Kajari Sumenep Pimpin Sertijab 3 Pejabat Baru
- Pasutri Pengedar Narkoba Di Situbondo Ditangkap Polisi
Sebelumnya IPW melaporkan Wamenkumham, EOSH, ke KPK. Laporan dibuat terkait dugaan penerimaan uang Rp7 miliar oleh asisten pribadi EOSH.
“Saya membuat pengaduan terkait dugaan tipikor atas nama penyelenggara negara EOSH,”kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023).
Namun, dia tidak merinci pokok-pokok pengaduannya. Ia hanya mengatakan EOSH diduga menerima sejumlah uang lewat dua asisten pribadinya. Kedua Aspri Wamenkumham tersebut berinisial YER dan YAM.
“Dana yang masuk ke rekening keduanya terkonfirmasi dari orang yang terafiliasi dengan EOSH,”ujar Sugeng.
Sementara itu, Wamenkumham EOSH enggan menanggapi lebih lanjut pengaduan IPW tersebut.
“Pokok permasalahannya adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng,”katanya.
EOSH juga mempersilakan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM. “Saya tidak perlu serius meresponsnya,”ucapnya.