<

Jailani Minta Pihak Pelabuhan Jangan Bohongi Nelayan Masalembu

SUMENEP – IndonesiaPos

Nelayan Masalembu terus mengawasi tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait mengenai kaburnya Kapal KM. Baharu dari pelabuhan Masalembu.

Wakil Ketua Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) Jailani, menyayangkan atas pemberitaan mengenai hasil koordinasi antara pihak Syahbandar dengan Polairud, PPN Brondong dan Kelompok nelayan Blimbing yang menyampaikan terkait aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 36 tahun 2023, akan menghimbau nelayan Blimbing untuk tidak mendekati pulau-pulau dengan jarak 30 Mil dari garis pantai Kepulauan.

Meskipun pihak PPN Brondong meminta bantuan kepada dinas perikanan Sumenep untuk mensosialisasikan terkait Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 tahun 2023 tentang Penempatan alat penangkapan ikan dan mencabut Permen KP Nomor 18 Tahun 2021, bukan berarti diatur yang baru tersebut melegalkan alat tangkap yang dilarang.

“Karena, pada aturan Permen KP No. 36 Tahun 2023 jenis Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang meliputi; Dogol, Pair Seine, Cantrang dan Lampara Dasar, jadi tidak ada zona atau batas wilayah, dan tetap dilarang di seluruh perairan laut Indonesia,”kata Jailani.

Jailani meminta agar jangan mencoba mengelabui masyarakat Masalembu khususnya nelayan, agar berhenti melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak dan dilarang oleh aturan,

“Jika tetap diabaikan dan memaksa untuk merusak laut Masalembu, maka jangan salahkan Kami jika terjadi hal yang tidak diinginkan, ini peringatan keras karena Kami sudah capek dan tidak akan tinggal diam.”tegasnya

Jailani menilai, penegakan hukum seperti peribahasa “Jauh panggang dari api”, aturannya jelas tapi penegakan hukumnya non sense, rakyat harus berjuang melindungi dan mempertahankan masa depannya sendiri.

Sebab, kasus pengrusakan laut Masalembu bukan pertama kali bahkan sudah tidak terhitung dari saking seringnya kapal Cantrang merusak laut Masalembu.

“Kami meminta pemerintah benar-benar mendengar dan hadir, kalaupun memang ada yang namanya pemerintah itu, karena pimpinan wilayah Kecamatan yang paling mungkin bisa dimintai pertolongan ternyata sudah lama hilang, apalagi pemerintah yang jauh disana, apakah mungkin teriakan Kami rakyat akan terdengar,”imbuhnya. (Amin)

 

Warga Geger, Pencari Ikan Temukan Mayat Perempuan di Sungai Brantas

BERITA TERKINI