JEMBER IndonesiaPos – Sejumlah proyek milik PU Bina Marga dan Sumber Daya Alam (BMSDA) masih terlihat belum kelar meski deadline batas penyelesaiannya tinggal menghitung hari menjelang tutup tahun 2022.
Salah satunya proyek saluran irigasi di desa Tegalsari kecamatan Ambulu. Proyek yang menurut informasi menggunakan anggaran P-APBD 2022 dengan batas waktu penyelesaiannya berakhir pada 18 Desember 2022 lusa, ternyata masih belum kelar.Sedangkan batas akhir pemasukan berkas SPJ semua proyek harus selesai pada tanggal 15 Desember 2022.
BC, salah seorang warga disekitar kepada media mengaku kalau proyek tersebut dipastikan tidak akan selesai . Masih berjalan kurang dari 70%. ” Untuk kedua sisi irigasi belum selesai semua, untuk yang timur tinggal sedikit, sedangkan sisi barat masih selesai separuhnya,”ujarnya.
Yoyok, salah seorang Kabid DPU BMSDA saat dikonfirmasi via pesan whatapp terkait tindakan yang akan diambil pihak DPU BMSDA kepada penyedia pengadaan barang dan jasa yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya hingga batas akhir penyelesaian kegiatan hingga berita ini diunggah belum memberi statment resmi.
Keberadaan proyek saluran irigasi tersebut diduga juga tidak melalui web LPSE Kabupaten Jember. Media yang berusaha menggali informasi terkait proyek tersebut tidak mendapati pengumuman lokasi proyek tersebut dikerjakan.(Kik)