<

Jelang Pelantikan Kades Terpilih, Satlantas Polres Sampang Lakukan Razia

SAMPANG, IndonesiaPos

Untuk menjaga situasi kondusifitas menjelang Pelantikan Cakades terpilih 2019, Sat Lantas Polres Sampang melakukan Pemeriksaan Multi Sasaran. Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Lantas Iptu Suswanto, didampingi oleh Kanit Laka Ipda Eko Puji W,SH dan Kanit Dikyasa Aiptu Sugianto Hadi, dengan sejumlah anggota Staf Lantas Polres Sampang Madura.

Titik lokasi di Seputaran Jl Diponegoro lokasi Pelabuhan Tanglok yang merupakan lokasi sasaran pintu masuk ke wilayah masuk Kota Sampang,“kata KBO Lantas Iptu Suswanto.

“Hasil dari kegiatan ini Petugas Satlantas berhasil menjaring pelanggaran sebanyak 67 yang terdiri dari 26 pelanggaran tanpa SIM, 19 pelanggaran tidak sesuai tehnis dan pelanggaran tidak membawa STNK sebanyak 9, petgas juga mengamankan kendaraan R2 sebanyak 7 Unit dan pelanggaran lainnya sebanyak 7 pelanggaran,”ungkap Iptu Suswanto disela sela giat tersebut.

Dijelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengimbangi dan mengantisipasi Ops Cipkon yang akan di canangkan oleh Kapolres jelang Pelantikan Cakades terpilih di Kabupaten Sampang pada akhir bulan Januari 2020.

“Selain itu untuk menciptakan Kabtimcar Lantas sekaligus mengurangi dan menekan terjadinya laka lantas,”tegasnya.

Sementara itu Kasat Lantas AKL Ayib Risal SE melalui KBO Lantas menghumbau kepada lapisan masyarakat Kabupaten Sampang khususnya pada pengguna jalan, agar mempersiapan kelengkapan kendaraan dan surat surat sebelm berpergian untuk lebih berhati hati dan meningkatkan kewaspadaan selama dalam perjalanan.

Kepada para pengemudi kendaraan agar mentaati rambu lalu lintas khususnya saat melintas di trafik light jangan menerobos lampu merah, kara dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lainnya.

“Yang paling penting lagi, hendaknya selalu bersikap sopan santun, dan janganlah lupa untuk mengenakan helm standart bagi pengendra R2,”imbuhnya.

Namun, Satlantas mengancam, apabila para pengemudi kendaraan tidak tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu lalu lintas tidak segan segan untuk menindak tegas secara humum.

“Bagi pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran dijalan, kami tindak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,”pungkas Iptu Suswanto. (Rara/hen).

BERITA TERKINI