<

Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin KPK Gantikan Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango

JAKARTA, IndonesiaPos

Presiden Joko Widodo menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Nawawi menggantikan posisi Firli Bahuri yang diberhentikan karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023) malam.

Ari menjelaskan, Keppres No 116 tanggal 24 November 2023 ditandatangani Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma. Setibanya dari kunjungan kerja ke Kalimantan Barat.

Ia sebelumnya menjelaskan, salah satu dari empat pimpinan aktif di KPK akan menggantikan posisi Firli. “Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini,” katanya lebih lanjut.

Ari pun saat itu memastikan, tidak ada kandidat lain dari luar lingkungan KPK. Selain itu, KPK juga sudah memastikan kinerja dan langkah pemberantasan serta pencegahan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Presiden Berhentikan Sementara Firli Bahuri, KPK Belum Terima Keppres

 

 

 

BERITA TERKINI