Bangkalan, IndonesiaPos
Kasus jumlah tindak pidana (JTP) kriminal di wilayah hukum Polres Bangkalan Madura Jawa Timur di sepanjang awal tahun 2019 hingga akhir 2020 terjadi kenaikan.
Kenaikan kasus hukum, diungkapkan Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Arif Djunaedi, jika pada tahun 2020 polres Bangkalan JTP ada 496 kasus, terdiri dari 36 kasus penganiayaan, 44 kasus tipu gelap, 18 kasus perlindungan anak, 15 kasus penggelapan, 13 kasus sajam, 10 kasus KDRT, 8 Kasus pemerkosaan, 9 Kasus judi, 7 kasus pembunuhan, 7 kasus curwan, 8 kasus pengeroyokan, dan 34 kasus lainnya
“Ada juga kasus curanmor sebanyak 126 kasus, 103 kasus curat, curbis ada 30 kasus dan 28 kasus curas, untuk jumlah penyelesaian pidana di tahun 2020 ada 355 kasus,”ungkapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2019 JTP Tercatat 388 berhasil di selesaikan sejumlah 263 kasus “Total penyelesaian perkara di tahun 2020 sebesar 71%”terangnya.
Menurutnya, jadi pada tahun 2020 jumlah tindak pidana mengalami kenaikan menyentuh angka 27,8% atau 108 kasus dari tahun 2019
“Sedangkan tindak pidana yang terselesaikan juga naik hingga 34,9% atau 92 kasus dari tahun 2019,”tutupnya. (Ari/hen)