BLITAR, IndonesiaPos – Pemerintah Desa Karangsono kecamatan Kanigoro kabupaten Blitar gerah. Pasalnya Distribusi BPNT diduga tidak sesuai dan diduga ada kebocoran Anggaran.
Saat ditemui IndonesiaPos disalah satu rumah makan di Kanigoro (3/9/2022) Kepala Desa Karangsono, Tugas Naggolo Yudho Dili Prasetyono mengatakan, Penyaluran BPNT khususnya di desa Karangsono disinyalir ada kebocoran anggaran.
“Memang dari awal kami kan ingin merubah atau memperbaiki sistem regulasi penyaluran BPNT itu, karena selama ini kami nilai ada kebocoran-kebocoran anggaran,”kata Kades yang akrab disapa Bagas ini.
Bagas mengungkapkan, penerimaan barang BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) angkanya itu disinyalir ada keterpautan sangat banyak dari harga eceran tertinggi (HET) dengan jumlah daripada uang yang ditransfer negara ke KPM.
“Estimasi penyimpangan yang terjadi diperkirakan diatas dua puluh sampai tiga puluh ribu rupiah per KPM,”tegasnya.
Bagas juga, ingin mengetahui secara pasti, tentang peraturan yang sah, seperti apa?, Siapa penyalur dan penyedia barang BPNT yang akan diterimakan.
“Kadang barang-barang yang diterima KPM itu kayak sayur itu remek, benjut atau rusak. Saat saya menjabat kepala desa hingga sekarang, seperti tidak ada transparansi kepada pemerintah desa selaku bapak desa atau bapak para KPM. Kita kan pengen duduk bareng, siapa saja yang punya hak kewenangan menyalurkan. Siapa yang berhak untuk menjadi suplayer penyedia barang,”ketusnya.
“Makanya setelah dihitung secara HET masih ada nominal pautan yang signifikan,”tambah Bagas.
Menurutnya, Ini semua sama rata, nilai uang dua ratus ribu barangnya setelah dihitung dengan angka perhitungan HET itu masih terpaut sangat banyak.
“Kami menilai realitas pendistribusian BPNT yang diduga tidak sesuai kenyataan ini juga kurang mendapat perhatian pemerintah daerah juga. Bahkan, kehadiran pemerintah daerah yang tidak begitu nampak,”tegasnya.
Bagas mensinyalir Pemkab seperti tidak tahu menahu, atau karena ketidakmauan untuk terjun langsung memonitor isu ini. Padahal, menurut Dia, Dinas terkait sudah menjalin komonikasi. Bahkan, sudah dikoordiasika sejak tahun 2020.
“Mestinya kan harus ada perubahan yang semakin baik. Tapi, sampai sekarang tetap saja. Akan tetapi kita aka terus mengawasi barang BPNT yang akan didistribusikan agar rakyat saya tidak menjadi korban kebohogan pelaksana BPNT,”imbuhnya. (Lina)