<

Kades Nyalabuh Daya Pamekasan, Kembali Kalah di PTUN Tingkat Banding

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Akhir dari persidangan tujuh (7) perangkat Desa, yang diberhentikan oleh kepala desa Nyalabuh Daya Kecamatan Kota Pamekasan menang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tingkat banding.

Hal tersebut berdasarkan, Pemberitahuan Putusan Banding Nomor : 235/B/2020/PTUN.SBY.Jo. Nomor: 75/G/2020/PTUN.SBY pada tanggal 4 Januari 2021.

Didalam amar putusannya, Majelis Hakim PTUN tingkat banding, menguatkan putusan PTUN Surabaya Nomor: 75/G/2020/PTUN.SBY tanggal 24 September 2020.

Baca Juga :

Buntut Pemecatan 7 Perangkat Desa, Kades Nyalabu Di Gugat ke PTUN Surabaya

Kuasa Hukum penggugat, Ach Supyadi, bahwasanya Putusan PTUN sudah final sehingga tidak ada lagi alasan bagi pihak pemerintah Desa Nyalabu Daya untuk tidak mengembalikan jabatan para ke tujuh (7) perangkat desa yang sudah diberhentikan.

“Putusan menang dari ke 7 perangkat Desa Nyalabu Daya, bukan hanya mengembalikan ketujuh perangkat Desa yang sudah diberhentikan keposisi jabatan yang sebelumnya, akan tetapi hak mereka selama ini juga harus dipenuhi,”kata Supyadi kepada sejumlah wartawan, saat Press Conference Kamis, (07/01/2021) malam.

Masih Supyadi, dalam amar putusan tersebut ada konsekwensinya didalam hukum, yang apabila pihak pemerintah Desa Nyalabuh Daya tidak mengindahkan, pihak Kepala Desa bisa dituntut secara hukum pidana.

Baca Juga :

PTUN Surabaya Tolak Eksepsi Tergugat, Kasus Pemberhentian 7 Perangkat Desa Nyalabu Daya

“Hasil putusan itu, Kepala Desa Nyalabuh Daya harus melaksanakan amar putusan dari PTUN, dan tak ada upaya hukum lain,”ujar Supyadi.

Sementara itu, salah satu Perangkat Desa, Iwan mengatakan,  meminta kepada Kepala Desa untuk legowo dan menerima hasil putusan dari Majelis Hakim, hal ini bukan persoalan menang banding dalam PTUN, itu dikarenakan demi menjaga kelangsungan untuk membangun Desa Nyalabuh Daya menjadi lebih baik lagi.

“Saat ini bukan menjadi pokok permasalahan dalam menang banding putusan dari PTUN  akan tetapi saat nya kita membangun Desa Nyalabuh Daya menjadi desa yang makmur, maju untuk Kabupaten Pamekasan Hebat seperti program Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam,”pungkasnya. ( Hen ).

BERITA TERKINI