MADIUN, IndonesiaPos
Pemerintahan Desa Slambur, Kecamatan Geger, Madiun, Jawa Timur, berorientasi perombakan atas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warganya yang berstatus janda dan miskin. Proyeksi tersebut didukung kombinasi penyediaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020.
Tahun ini, menurut Kepala Desa Slambur, Sugeng Wahono, kepada jurnalis di ruangannya, Selasa (13/ 10), menyatakan pihaknya telah merampungkan rumah milik Sringatun, janda miskin berusia 80 tahun. Rumah yang sebelumnya tidak layak dihuni itu, belum lama ini menjadi nyaman ditinggali setelah melalui proses ‘penyulapan’.
“Pembangunannya menghabiskan biaya sebesar Rp. 15 juta. Ya kita ambilkan dari dana desa plus alokasi dana desa,” tutur Sugeng Wahono. Ditambahkannya, obsesi pemerintahan desa terkait program tersebut, lantaran tidak ingin melihat warganya yang menempati rumah tidak layak.
Pembangunan rumah tersebut bersifat total. Meliputi atap, tembok, teras, pintu, jendela hingga pengecatan. Bahkan ditambah dengan taman sederhana, sebagai penghijauan.
Semangat pemerintahan desa setempat untuk ‘menyetarakan’ tempat tinggal bagi warganya yang tidak mampu, belum berhenti. Lantaran di Desa tersebut masih terdapat sekitar 10 warga yang memerlukan sentuhan kebijakan sosial.
“Memang belum tuntas. Masih terdapat 10 warga miskin lagi yang belum menunggu giliran,” jelas Sugeng. Terkait itu, kata Sugeng, pihaknya sudah menyiapkan anggaran tahun depan, guna merehap 2 orang warganya yang janda dan miskin.
Sementara, Sringatun, janda yang mendapat bantuan mengaku senang akan pengertian pemerintahan desa, yang memperhatikan kehidupannya. Bahkan, jika menilai segi ekonominya, dia mengaku tidak mungkin bisa membangun rumah tampan bantuan tersebut.
” Alhamdulilah senang sekali, Mas. Bagaimana tidak, saya tidak mungkin bisa membangun rumah dengan biaya sendiri. Untuk makan saja bingung,” ucap Sringatun.
Perasaan senang Sringatun digambarkan, sekarang dia bisa tidur nyenyak. Tidak terganggu tetesan air dari atap rumah yang bocor saat musim penghujan. (fin)