PAMEKASAN,IndonesiaPos – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham), Teguh Wibowo, resmi membuka Pelatihan Kemandirian Tahap ke II bagi warga binaan (WB), di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Selasa (20/09/2022).
Lapas Narkotika, juga mengundang Kepala Sekolah SMKN 2 dan SMKN 3 Pamekasan, dan sejumlah tamu undangan juga ratusan peserta.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto menyampaikan, Pelatihan Kemandirian Tahap ke-II ini diikuti sebanyak 220 Warga Binaan.
“Untuk program kemandirian Tahap ke-II ini, terdiri dari pelatihan Pengelasan, Pelatihan Konstruksi, pelatihan pembuatan paving, pelatihan hidroponik serta pelatihan tata boga. Saya berharap teman-teman Warga Binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar ketika bebas nanti memiliki keahlian yang mumpuni,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kadivpas Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo menyampaikan pesan kepada peserta dan tamu undangan yang hadir. Bahwa, pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, serta Pasal 11 ayat 1 huruf b yang disebutkan. Tujuannya, Narapidana wajib mengikuti secara tertib program pembinaan,”katanya.
Teguh Wibowo menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan semangat kepada stakeholder yang telah bersedia bekerjasama hingga terselenggaranya kegiatan program pembinaan kemandirian ini.
“Pembinaan Warga Binaan bukan hanya menjadi tanggung jawab Lapas Narkotika Pamekasan, namun merupakan tanggung jawab kita bersama, termasuk para instansi lainnya, dan saya mengharapkan pemerintah maupun warga masyarakat harus mengambil peran agar kedepannya bisa menerima dan memberi fasilitas kepada Warga Binaan yang telah memperoleh keahlian dari pelatihan ini saat bebas nantinya,”pungkasnya.(hen)