PAMEKASAN, IndonesiaPos – Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Yan Rusmanto di akhir bulan Oktober 2022 menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), melalui acara sambungrasa.
Sambungrasa ini dilakukan untuk kontrol Blok Hunian Narapidana, yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik.
“Ini bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan kepada WBP,”kata Yan Rusmanto. Senin (31/10/2022).
BPBD Pamekasan Gandeng FRPB Akan Gelar Diskusi Mitigasi Manfaat Air Hujan
Kalapas Narkotika ini juga menyapa dan mengajak WBP untuk berdiskusi terkait pemberian hak-hak yang telah diberikan oleh lapas, dan memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam segala jenis pemberian layanan.
“Jadi kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung, kita juga bangun komunikasi yang baik sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Selain itu kita pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik,”ujarnya.
Hari jadi Pamekasan ke-492, Rayakan Event Pamekasan Night Carnival
Yan juga meminta kepada para WBP untuk tetap menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Narkotika, dan selalu menjaga kebersihan di lingkungan Blok Hunian masing-masing.
“Taati peraturan dan tata tertib selama berada di Lapas. Lakukan hal-hal positif, ikuti semua program-program pembinaan yang ada di dalam Lapas ini, jika ada keluhan yang dirasakan, WBP diminta untu segera melaporkan kepada kami, baik pungli ataupun hak-hak yang belum terpenuhi,” pesannya
Sementara itu, salah satu WBP, AG (30), mengaku senang karena mendapat perhatian dari pihak Lapas.
“Kami sebagai Warga Binaan merasa sangat senang atas kehadiran Bapak Kalapas bersama jajarannya, yang menyapa kami WBP. Untuk pelayanan yang kami terima selama menjalani masa pidana sangat baik dan semuanya tidak dipungut biaya sepeserpun,”Pungkasnya. (hen)