PAMEKASAN, IndonesiaPos – Kepala Lembaga Pemasyarakatan kls II A Pemekasan Madura M Hanafi SH.M.Hum, kembali berceloteh terkait reformasi birokasi dan pelaksanaan peraturan roda pemerintahan sekarang di era presiden Joko Widodo yang ke II.
Dalam pernyataannya Hanafi mengatakan, bahwa Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program hal reformasi birokrasi.
Menurutnya, peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik
Sebab, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
“Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan,”kata Hanafi kepada reporter IndonesiaPos diruang kerjanya. Jum’at (14/8/2020)
Sejalan dengan hal tersebut, tambah dia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu ; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, sambung Hanafi, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.
“Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan secara masif disemua tingkatan borokrasi,”kata manta Kalapas Bondowoso ini
Disamping itu, inovasi birokrasi sangat membutuhkan kemampuan untuk bekerja sama dan berbagi ide-ide dengan tim pokja yang lain, salah satunya duduk dan berbicara dengan para pengunjung untuk mendapat saran dan mengerti kebutuhan pengunjung/mereka.
“Pelayanan Publik Berkualitas Akan Muncul, Saat Nilai-Nilai Etika Ditegakkan Melalui Integritas, Untuk Memberikan Pelayanan Berkualitas Buat para pengunjung,”imbuhnya.