SUMENEP,IndonesiaPos
Sebanyak enam orang perwakilan Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) ikut dalam operasi Cantrang yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP. Sabtu (17/04/2021).
Ketua PNM Achmad Tina’ie Hasyim menyatakan, kehadiran kapal pengawas perikanan ini sangat dibutuhkan oleh nelayan Masalembu agar bisa menertibkan kapal-kapal cantrang yang beroperasi di perairan Masalembu.
“Kami sebagai nelayan kecil sangat diresahkan dan sangat dirugikan dengan banyaknya kapal cantrang yang beroperasi di Masalembu,”katanya.
Salah satu perwakilan PNM Haerul Umam yang ikut serta dalam operasi tersebut menuturkan bahwa, kedatangan KP. HIU 09 ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan PNM kepada Pengawasan Sumebedaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang ada ada di Benoa Bali maupun di Pusat.

“Setelah kurang lebih satu jam berkoordinasi, lalu pada hari Sabtu 17 April 2021 pagi Kapal Pengawas Perikanan dan enam perwakilan PNM berangkat pada pukul 06.00 Wib dari dermaga Masalembu untuk melakukan operasi cantrang menuju Tenggara Masalembu dan kemudian mengelilingi Masalembu hingga utara Pulau Masakambing,”terang Haerul.
Dalam operasi hari ini, kata haerul, tidak ditemukan satupun kapal cantrang, di duga kuat operasi ini telah bocor sehingga kapal-kapal cantrang yang beroperasi di Masalembu menjauh.
“Terlepas dari tidak adanya satupun kapal cantrang yang ditemukan, Paling tidak keberadaan kapal pengawas perikanan telah memberikan shock terapi bagi kapal-kapal cantrang yang biasa beroperasi di Masalembu,”terangnya.
Pihaknya berharap, agar patroli semacam ini bisa rutin dilakukan di Pulau Masalembu agar kapal-kapal cantrang dan kapal penangkap ikan lainnya yang melanggar bisa ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, PNM tetap mendesak pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Nomer 59 Tahun 2020 yang memperbolehkan cantrang beroperasi di laut Jawa.
“Karena peraturan tersebut kami anggap menyengsarakan nelayan-nelayan kecil dan tradisional, bahkan hal ini bisa menimbulkan konflik sosial sesama nelayan,”tambahnya. (amn/hen )