SURABAYA, IndonesiaPos
Anggota polisi yang terbukti nakal akan dipecat. Ancaman itu disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas kepada polisi yang melanggar kode etik.
“Kami akan melaksanakan perintah Bapak Kapolri. Untuk anggota yang melanggar akan kami proses, baik disiplin, administratif maupun pidana. Pasti akan saya pecat kalau terlibat narkoba,” katanya seusai meninjau pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim, Selasa (2/11/2021).
Kapolda menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Sebaliknya, Nico juga berjanji akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Maka saya mohon kepada seluruh polres jajaran untuk betul-betul berkomitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri kapolri. Mengecek, membina dan memberi pengarahan kepada anggotanya,” terangnya.
Ia melanjutkan saat ini Pihaknya tengah melakukan proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan.
“Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat,” jelasnya.
Kami meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakan khususnya di lingkungan polri,” sebutnya.
Sementara itu, Polda jawa timur membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.
“Selain itu kami juga membuka Yanduan dibawa koordinir Irwasda,” pungkasnya.