PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, bersama Dandim 0826 Letkol Infanteri Tejo Baskoro melakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di beberapa wilayah Kabupaten Pamekasan.
Salah satunya Posko di perumahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu. Dalam kesempatan tersebut Kapolres bersama rombongan melihat Struktur PPKM, Sarana Prokes serta petugas Posko, dan melihat rumah karantina mandiri. Jumat (19/02/2021).
“Kami lihat, semua sudah disediakan baik panel data, peralatan prokes dan petugas posko, sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,”kata Kapolres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan juga menghimbau warga untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
“Jika semua aturan prokes ditaati, insya Allah pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tandasnya.(andi/heny)