<

Kapolres Pamekasan : 7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2022

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Polda Jatim dan seluruh Jajaran Polres segera melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi ” Patuh Semeru 2022 ” selama 14 Hari kedepan, terhitung sejak (13 – 26 Juni 2022).

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam rilisnya, mengatakan, operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) ini mengedepankan edukasi dan persuasive yang humanis.

Selain itu, operasi Patuh Semeru 2022 ini juga didukung penegakan Hukum secara elektronik maupun teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan prokes covid-19.

Petugas juga menyampaikan kepada pengguna lalu lintas, agar setiap pengemudi kendaraan harus bersiap dengan agenda razia operasi patuh 2022, selama 14 hari.

Dalam operasi kali ini, pihak Kepolisian akan memprioritaskan 7 pelanggaran lalu lintas termasuk pengendara dibawah umur.

“Ada 7 sasaran operasi yang menjadi prioritas penindakan Kepolisian,”kata Rogib Triyanto.Minggu,(12/6/2022)

Rogib mengemukakan, operasi yang mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa ini, nantinya akan dilaksanakan selama dua pekan.

Sementara 7  pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 diantaranya,

  1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang.
  2. Berkendara melebihi batas Kecepatan.
  3. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  5. Pengemudi dipengaruhi alkohol/Narkotika/Obat Terlarang.
  6. Menggunakan Hp pada saat mengemudikan kendaraan.
  7. Melawan arus lalu lintas. ( hen )

BERITA TERKINI