PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, didampingi Kasat Binmas Polres Pamekasan IPTU Bambang Irawan,menyerahkan Buku Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19, secara simbolis kepada perwakilan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polres Pamekasan. di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (29/6/2021) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS mengatakan, mengatakan, mabes Polri telah mencetak buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona dan sebagai buku panduan Bhabinkamtibmas yang bertugas di Posko PPKM Mikro.
“Buku tersebut sangat bermanfaat bagi anggota yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karena mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi,”katanya.
Menurut dia, buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
“Buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas,ucap Kasubbag Humas,”tegasnya.
Segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan Covid-19. Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas,” terang AKP Nining Dyah.(hen)