PAMEKASAN, IndonesiaPos
Antisipasi penyebaran Covid 19 Kapolres Pamekasan memantau kedatangan 33 orang TKI dari Malaysia di terminal Ronggosukowati Pamekasan pada hari Kamis ( 30/04/2020 ) malam.
AKBP Djoko Lestari, mengatakan, pemantauan terhadap 33 orang TKI ini
sebagai upaya dalam mencegah penyebaran pandemi virus Corona di wilayah Hukum Polres Pamekasan.
“Para petugas di Posko Covid 19 menyambut TKI itu, kemudian mereka kita lakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis,”tutur AKBP Djoko Lestari.
Dalam pemeriksaan terhadap 33 TKI tidak ada yang sakit, semua nya sehat namun nanti nya tetap akan melakukan isolasi mandiri, ujar Kapolres Pamekasan.
Sementara status para TKI itu ditetapkan sebagai Orang Dalam Resiko (ODR) karena mereka baru saja datang dari Zona Merah sehingga mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dalam pengawasan Puskemas masing masing.
“Jika nantinya ada gejala yang terasa selama masa isolasi akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid 19,”ujarnya.
Selain itu, Kapolres perintahkan anggota Polsek jajaran, untuk terus memantau dan mendata para pemudik baik dari luar kota maupun luar negeri yang masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Sebelum pulang kerumah, para pemudik harus melakukan pengecekan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona,”jelas Kapolres Pamekasan.
Sedangkan di tiap wilayah juga menyiapkan tempat karantina untuk pemudik. Jika ada gejala yang mengarah ke virus Corona, mereka dibawa ke tempat karantina.
“Dan jika mereka sehat diperbolehkan pulang tetapi harus isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,”pungkasnya. (ndri/ifa).