<

Kapolres Pamekasan Resmikan Kampung Tangguh

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, melaunching sekaligus meresmikan ‘Kampung Tangguh’ di Kelurahan Kanginan Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Kamis (28/5/2020).

Saat prosesi peresmian berlangsung, dihadiri oleh Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf M Effendi serta dihadiri oleh jajaran Forpimka, meliputi Camat, Danramil, Kapolsek Kota dan Lurah Kanginan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, terbentuknya kampung tangguh ini merupakan inisasi dari masyarakat setempat. Tujuan dibentuknya kampung tangguh tersebut sebagai posko untuk menangani pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

AKBP Djoko Lestari juga menjelaskan, kampung tangguh ini memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam rangka percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Diantaranya tersedianya Posko Desa sebagai pusat pengendali kegiatan Desa Tangguh dan pengolahan data, baik warga setempat maupun warga pendatang yang akan masuk ke Desa.

Selain itu, terdapat pula ketersediaan sarana check point berupa pos jaga pada akses masuk desa yang diawakili oleh Linmas, TNI-Polri meliputi Babinsa dan Bhabinkamtimas maupun unsur masyarakat lainnya.

Nantinya mereka, kata AKBP Djoko Lestari akan saling berkolaborasi dan bekerjasama untuk melakukan kontrol serta pemeriksaan awal dan melakukan pendataan terkait siapa saja yang akan masuk ke Desa dengan melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meliputi pengecekan suhu tubuh.

“Nantinya juga para personel yang bertugas di kampung tangguh akan mewajibkan masyarakat di desa setempat untuk selalu memakai masker dan mencuci tangan sebelum ke luar rumah,” kata Djoko Lestari 

Lain dari hal itu, kata Djoko Lestari, nantinya juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga yang akan masuk ke desa setempat.

Serta di kampung tangguh, juga akan disiapkan lumbung pangan mandiri, sarana berupa ruang karantina, dan bilik disinfektan.

“Kedepannya apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah Zona Merah seperti Surabaya dan Kota daerah lainnya maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 hari dan itu sudah merupakan resiko dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menjelaskan, kunci utama dibentuknya Kampung Tangguh ini yaitu agar seluruh elemen masyarakat bisa ikut berpastisipasi mendukung upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kata dia, saat  ini di Pamekasan sudah terdapat sejumlah kampung tangguh yang sudah diresmikan, yaitu Desa Bulangan Barat, Desa Proppo dan di wilayah Kecamatan Kota.

“Kecamatan dan desa yang lain mudah-mudahan juga membentuk kampung tangguh,” harapnya.

Lebih lanjut dia berharap, terbentuknya kampung tangguh ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dari tingkat RT, RW hingga lapisan atas agar semakin patuh terjadi anjuran pemerintah dalam rangka melakukan upaya percepatan pencegahan Covid-19.

“Mari kita saling bahu membahu dan gotong royong untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini,” ajaknya.(ndri).

BERITA TERKINI