<

Kapolres Pamekasan Turun ke TKP Kebakaran Mobil di SPBU Larangan Badung

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Sebuah mobil jenis Zusuki Carry yang bermuatan bahan bakar mesin ( BBM) dengan Nopol M 1576 E tersebut milik Syaiful Bahri (39) warga Dusun Kereng, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan Pamekasan terbakar diarea SPBU Larangan Badung, Rabu (15/7/2020).

“Mobil tersebut terbakar, saat mengisi BBM dengan menggunakan Jerigen sebanyak 17 buah, saat sedang diisi bensin oleh petugas SPBU, sang 

pemilik mobil Zusuki Carry sedang pulang kerumahnya,”papar Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS.

Ia menambahkan, disaat pengisian BBM tersebut terdapat ceceran bensin, sehingga adik dari si pemilik mobil tersebut yang bernama Toriq yang juga karyawan (petugas) SPBU menghidupkan mobil tersebut untuk dipindahkan.

“Ketika mobil tersebut dihidupkan oleh Toriq, ada percikan api yang keluar dari belakang ban depan disebelah kanan dan kemudian menyambar ceceran bensin yang ada,” Nining Dyah PS.

Melihat percikan api, karyawan SPBU lalu mendorong mobil tersebut keluar dari area pengisian, namun naas api dari percikan itu menyambar jerigen yang berisi bensin sehingga api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seisinya.

“Api berhasil dipadamkan dengan bantuan dua mobil Damkar dan BPBD Kabupaten Pamekasan. Beruntung peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya kerugian yang ditafsirkan sebesar Rp 100 juta,”tambahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, dalam kesempatan itu langsung  ke tempat TKP melihat kerangka mobil Carry bermuatan bensin yang didampingi Kapolsek Palengaan IPTU Sri Sugiarto. (Ndri).

BERITA TERKINI