SAMPANG,IndonesiaPos – Antisipasi akan kasus Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK ) pada hewan ternak khusus nya hewan Sapi di wilayah Kabupaten Sampang,
Kapolres Sampang AKBP Arman, mengeluarkan perintah kepada seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polres Sampang untuk turun kelapangan langsung melakukan pengecekan kesehatan pada hewan ternak Sapi.
Perintah yang dikeluarkan Kapolres Sampang tersebut sebagai upaya guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak khususnya sapi yang tengah merebak di beberapa kabupaten di Indonesia.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Arman yang di wakili Plh. Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan SH menyampaikan kepada awak media bahwa Polres Sampang siap bekerja sama dengan dinas peternakan untuk membantu pencegahan dan penyebaran penyakit PMK tidak terjadi di Kabupaten Sampang.
“Polres Sampang siap membantu dinas peternakan sebagai leading sektor terkait adanya penyakit mulut dan kuku (PMK), kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di sampang” tutur Ipda Dody Darmawan.
Dody mengatakan bahwa Kapolres Sampang telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Polmas untuk lebih bersinergi dengan dinas peternakan dan petugas kesehatan hewan di lapangan untuk melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan penyakit PMK sekaligus melakukan tindakan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
Tak hanya itu Dody menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak
“Kepada Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang dan tidak panik akan munculnya kasus penyakit hewan ternak di beberapa kabupaten diluar madura. Kami akan bekerja secara maksimal dengan pihak pihak terkait dalam kegiatan pendampingan serta pengawasan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi,”katanya. (hen)