SAMPANG,IndonesiaPos
Kepolisian Resort Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019″, dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020. Kamis (19/12/2019) pagi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, S.I.K, MM, yang diikuti anggota Polres, anggota Kodim 0828, anggota Satpol PP, anggota Dishub, anggota Pemadam Kebakaran, pegawai PT PLN Rayon Sampang dan anggota Pramuka Saka Bhayangkara.
Sebagai Komandan Apel upacara Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Sampang Iptu Achmad Rochan dan Anggota Koramil Sampang Serda Sugeng menjadi pemimpin perwakilan Penyematan Pita tanda Operasi Lilin Semeru 2019, bersama ke tiga (3) perwakilan lainnya.
Usai Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan Miras berbagai merk serta sejumlah Knalpot Brong.
Dalam acara pemusnahan Knalpot Brong dan Miras disaksikan Kapolres AKBP Didit BWS, S.I.K, MH, Bupati H. Slamet Junaidi dan Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf Jupri .
Kapolres mengatakan,Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 ini di selenggarakan secara serentak di seluruh jajaran , yang bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan.
“Apel Pasukan ini untuk menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.terangnya.
Amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Sampang, mengharapkan seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait guna menentukan langkah antisipasi yang proaktif sekaligus menerapkan strategi yang tepat untuk mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada yang sesuai dengan karakteristik kerawanan di masing masing daerah.
Pasukan Ops Lilin Semeru 2019 merupakan operasi Kepolisian terpusat yang pelaksanaannya selama 10 hari dan dimulai hari Senin 23 Desember 2019 hingga hari Rabu 01 Januari 2020.
Kapolres menambahkan Operasi Lilin Semeru 2019 sebagai strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preventif dengan di dukung kegiatan inteljen yang berupa deteksi dini dan deteksi aksi juga penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Atas prediksi inteljen terdapat 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi, yakni aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi, balap liar, kebakaran akibat petasan dan pesta Narkoba maupun minuman keras,”imbuh Didit.(Dyh)