SAMPANG, IndonesiaPos
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba, di Desa Pacanggaan Kampung Danan Desa Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang, Jumat, (8/9/2023).
Acara peresmian tersebut juga dihadiri Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasatreskrim, Dinas Pemberdayaan Desa, Bakesbangpol, Kepala Puskesmas Pengarengan, Forkopincam Pengarengan, Para Kades Sekecamatan Pengarengan, Ulama dan Tokoh masyarakat.
Selain peresmian, acara ini juga diisi dengan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN)
“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Pecanggaan, yang membantu mendirikan kampung bebas narkoba, karena nantinya akan dijadikan percontohan di Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang,”kata Siswantoro.
Menurut Siswantoro, untuk mewujudkan masyarakat yang jauh dari penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang. Maka, peran kampung untuk menjadikan sebagai sarana edukasi, sosialisasi bahaya narkoba dengan mengikut sertakan masyarakat.
“Dibutuhkan pula kepedulian dan peranan dari berbagai unsur, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,”terangnya.
Selain itu, perlu adanya kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Disamping itu peran dari orang tua juga sangat penting untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku terhadap anak agar terhindar dari penyalahgunaan obat terlarangf.
“Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba di setiap tempat, hindari dan jauhi jangan kenali obat-obatan yang dilarang untuk disalahgunakan,”imbuhnya (Yat/Hen).