<

Kapolri Jenderal Polisi Listyo : Bikin SIM Cukup dari Rumah

JAKARTA, IndonesiaPos

Kepala Kepolsian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa kini pelayanan publik dapat dilakukan secara online. Terlebih bagi masyarakat  dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Tidak usah datang ke kantor pelayanan, dari rumah dan semuanya bisa terlayani dengan baik. Kami juga membuka gerai pelayanan Polri di pusat perbelanjaan,” kata Sigit, dalam paparannya pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, Sigit hendak mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis big data. Dia berharap, pelayanan publik berbasis online yang akan dibangun oleh kepolisian dapat terkoneksi dengan sistem milik Kementerian/Lembaga lainnya.  

“Pernah juga saya sampaikan saat fit and proper di Komisi III, kami berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima dengan memanfaatkan teknologi informasi,” imbuh Sigit.

Sigit mengaku yakin, perkembangan teknologi dapat mempersingkat birokrasi pelayanan publik di kepolisian. Artinya, seluruh pelayanan publik di kantor polisi dapat dilakukan secara online di semua tempat. 

Sejauh ini, kata dia, berdasarkan penilaian Kemenpan RB, ada 12 Polres yang memberikan pelayanan publik dengan baik. Oleh karena itu, Sigit menginstruksikan seluruh jajarannya agar memperbaiki kinerja di sektor pelayanan publiknya.

“Dalam waktu 100 hari juga saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan tilang elektronik. Setidaknya, ada 10 polda yang sudah menerapkan ETLE ini,” lanjut Sigit.

Di tempat yang sama, Menteri Pan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mendorong kepolisian agar memberikan pelayanan publik secara cepat dan tepat. Misalnya, masalah pemberian izin surat berkelakukan baik hingga SIM.

“Kami menginisiasi sebagai program Kapolri bagaimana membangun percepatan pelayanan publik,” tandas Tjahjo.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos