JAKARTA, IndonesiaPos – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengarahkan kepada jajaranya untuk merespon laporan masyarakat dengan benar. Hal tersebut juga termasuk saat menanggapi masyarakat yang hendak menanyakan tindak lanjut laporan mereka yang telah masuk.
“Di telpon, telponnya di reject. Di telepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit dikutip melalui akun Instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).
Sigit mengatakan bahwa merespon hal tersebut dengan transparan merupakan bukti dari kesungguhan Kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik,” katanya.
Satpol PP Bondowoso, Gencar Sosialisasi dan Operasi Peredaran Rokok Ilegal
“Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” tambah Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa wajar jika masyarakat acap kali menghubungi penyidik dengan tujuan menanyakan perkembangan laporan maupun pengaduan yang dibuat oleh mereka.
Densus 88 Ungkap, Tersangka Siti Elina Dan Suaminya Diduga Telah Berbaiat ke NII
“Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut,” ujarnya.
Ditambah lagi dengan munculnya stigma masyarakat yang mengatakan adanya tebang pilih laporan yang ditangani oleh Kepolisian.
“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas,”sebut Sigit.
Sonny T Danaparamita Bekali Pemuda Bondowoso Keterampilan Jurnalistik
“Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” imbuhnya.
Sigit pun mengimbau kepada seluruh jajarannya dalam menghadapi masalah dengan prosedur yang berlaku supaya masyarakat mendapatkan informasi dengan baik.
“Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan tapi, terkait dengan kesulitan- kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti dan kemudian. Kita bisa saling melengkapi,”paparnya.
Lebih tegas, Sigit mengatakan supaya tidak ada lagi anggota Kepolisian yang menolak telepon dari masyarakat atau marah-marah saat dihubungi.
FWP Selenggarakan PMM, Antisipasi Salah Paham Antara Jurnalis Dengan Pejabat
“Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon telponnya di rijek, di telpon telponnya diangkat kita marah- marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan –rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut,” pungkasnya.