JAKARTA – IndonesiaPos
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait laporan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tengah berjalan.
Diketahui, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Perkembangannya diikuti saja, yang jelas proses berjalan,” kata Kapolri kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5).
Sigit belum merinci lebih lanjut terkait penanganan kasus ijazah Jokowi tersebut. Dirinya meminta agar publik untuk menunggu.
“Diikuti saja, yang jelas proses berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.
Penyelidikan didasarkan atas terbitnya surat perintah penyelidikan dengan Nomor SP Lidik/1007/IV/RES 1.24/2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025. (MI)