<

Kapolsek Proppo Dapat Riward Dari Kapolres Pamekasan, Setelah Berhasil Berantas Peredaran Narkoba

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Kepolisian sektor (Polsek) Proppo Polres Pamekasan menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan beberapa Minggu lalu.

Keberhasilan mereka atas mengungkap jaringan pengedar sabu antar daerah di rumah terduga rumah bandar Narkoba tepatnya di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan pada hari Jumat 7/03/2025 malam dengan barang bukti 1 tas pinggang / seberat 57,76 garam sekitaran 120 klip plastik kecil.

Keberhasilan Kapolsek Proppo IPTU Nanang HP, SH bersama 11 anggota Polsek Proppo dalam membongkar peredaran narkoba tersebut di apresiasi Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Hal itu terbukti dalam apel upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Pamekasan dalam rangka Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memberikan penghargaan langsung kepada Iptu Nanang HP, SH Kapolsek Proppo dan 11 anggota Polsek Proppo pada Senin (17/03)

“Hari ini, kami memberikan reward/penghargaan atas dedikasi prestasi Kapolsek Proppo Iptu Nanang di dampingi anggotanya yang berhasil membongkar peredaran narkoba di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok Desa Jambringin kecamatan Proppo pada hari Jumat 7/03/2025 lalu,” ungkapnya.

Hendra Eko Triyulianto dalam keterangannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek Proppo ini atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mengungkap kasus ini.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Iptu Nanang HP, SH dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 57,76 gram,” ujar Kapolres, Senin 17 Maret 2025.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka warga asal Pamekasan dan di luar Madura. Ke tiganya ditangkap saat melakukan pesta narkoba di kediaman terduga bandar narkoba yang saat ini menjadi DPO di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin kecamatan Proppo pada Jumat 7/03/2025 yang lalu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan kerja sama tim (jajaran anggota Polsek) yang solid. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan, Madura” tegas Hendra Eko Triyulianto.(Deb)

 

30 Personil Polres Pamekasan Dapat Riward Dari Kapolres Apip Ginanjar

 

.

 

 

BERITA TERKINI