BONDOWOSO – IndonesiaPos
Sejumlah LSM di Bondowoso merespons kabar pemeriksaan yang dilakukan Polisi terhadap ARB, Oknum kepala Seksi Rehabilitasi Sosial (Kasi Rehsos) Kabupaten Bondowoso terkait kasus judi online (judol).
“Kami berkomitmen mendukung penuh pihak Polres Bondowoso dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita” kata Direktur LSM Jack Centre, Aguis Sugiarto kepada Media. Minggu (11/07/2025).
Agus sangat mendukung upaya Polisi untuk memberantas praktik judi online. Termasuk apabila kasus itu menjerat pegawai negeri di lingkungan Dinas Sosial Bondowoso.
“Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan pejabat di lingkungan Dinas Sosial,”katanya.
Agus menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.
“Jadi, pihak Pemkab Bondowoso tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman,”jelasnya.
Agus mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso agar mematuhi pakta integritas tersebut.
“Apabila ada ASN terkena kasus judi online secara terang benderang, maka saya minta pihak kepolisian tegas,”ujarnya.
Diketahui, Polisi memeriksa seorang pegawai dari Dinas Sosial kabupaten Bondowoso terkait kasus dugaan judi online (judol). Kabar itu tersebar ke masyarakat Bondowoso.
Sampai Saat ini Media IndonesiaPos belum mendapat keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait perkara yang menyerat Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso yang berinisial ARB seorang Kasi Rehsos tersebut. (Tim)