<

KASN di Minta Evaluasi Pelantikan Pejabat Eselon II di Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Carut marut pelantikan dan mutasi di pemerintah kabupaten Bondowoso terus menjadi sorotan di masyarakat, terutma di kalangan akademisi. Lantaran ada pejabat yang tidak sesuai dengan kompetenya dipaksakan untuk memimpin OPD tertentu.

Seperti Dinas PUPR, yang diisi oleh pejabat yang berlatar pendidikan sarjana pertanian, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat sebagaimana disebut dalam PP nomor 11  tahun 2017, sebagaimana persyaratan untuk menduduki jabata di PUPR.

“Itu kan sama halnya dengan montir mobil menjadi montir pesawat terbang,”ujar Muhammad Ferly Yaqin. Rabu, (9/12/2020) sore.

Untuk menjabat di Dinas PUPR itu,  menurut dia, harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang meliputi bidang tehnik, menejemen proyek, konstruksi bangunan dan jalan, pernah menjadi pengawas dilapangan dan persyaratan lainnya.

“Makanya saya minta kepada KASN untuk mengevaluasi dan meneliti persyaratan itu. Jika kemudian, yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan itu, KASN harur membatalkan pejabat yanmg bersangkutan,”tegasnya.

Doberitakan sebelumnya, Bupati Bondowoso kembali melantik dan menggeser pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Bondowoso. Senin, (7/12/2020).

Sejumlah pejabat eselon yang dilantik diantaranya, staf Ahli Bupati, Munandar dikukuhkan oleh Bupati menjadi kepala Dinas PUPR, meski tidak sesuai dengan kompetensinya, karena Munandar adalah sarjana pertanian.

Asisten II, Agus Suwarjito digeser ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB. Kepala Dinas Infokom di geser ke DPMD, yang sebelumnya di jabat oleh Abdurrahman, yang kemudia digeser ke Assisten II Sekeretariat daerah.

Amir Hidayat, yang sebelumnya menjabata sebagai kepala Dinas Sosial, kini di geser ke Bakesbangpol. Menyusul kepala Satpol PP Aris Agung digeser menjadi kepala DLHP, dan Kukuh Triatmoko, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BPBD kini menjabat sebagai  kepala Diskominfo

Saat ini ada 10 OPD kosong, diantaranya, Dinas Sosial, Disdikbud, Satpol PP, BPBD, Dispertan, Ispektorat, Disparpora, Disperkim, RSD dr Koesnadi dan BKD, sehingga menambah kesemrawutan pemerintahan kabupaten Bondowoso, bahkan, yang terburuk dalam sejarah pemerintahan di Bondowoso, Karen Bupati dianggap tidak mampu membina  dan mengkader ASN.

“Kenapa saya mengatakan Bupati Bondowoso tidak mampu membina ASN, Karena pejabat yang dilantik dan menempati posisi OPD yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Belum lagi Kepala Dinas Kesehatan, Mohammad Imron sudah 10 tahun menjabat, ini artinya Bupati tidak punya kemampuan memimpin Bondowoso,”kata salah satu pemerhati kebijakan public Bondowoso, Mohammad Ferly Yaqin.

BERITA TERKINI