PAMEKASAN,IndonesiaPos
Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan, yang terdiri dari Komad, Gempar, dan Famas meluruk Inspektorat Pamekasan. Lantaran kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil SIGAP yang tak kunjung dilimpahkan oleh pihak Inspektorat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Selasa (09/03/2021) pagi
Dalam orasinya,Ketua FAMAS Abdus Marhaen Salam mendesak Inspektorat untuk menolak pelimpahan dari kejari tentang dugaan kasus korupsi pengadaan mobil SIGAP..
“Jika itu tidak segera dilakukan, maka dipastikan ada indikasi kong kalikong antara inspektorat dengan Kejaksaan. Bila itu benar berarti sudah mencederai hukum, membiarkan maling berdasi sudah menggerogoti uang rakyat,”seru Korlap aksi.
Ia menduga penegak hukum dan aparat pengawas pemerintah mandul dan sudah dianggap lemah syahwat, karena telah membiarkan maling berdasi merampok uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Mohammad Alwi, menyampaikan, Persoalan kegiatan pemerintah daerah ini bukan hanya puluhan dan ratusan bahkan ribuan.
“Memang benar pihak kami adalah sebagai pengawas pemerintah intern akan tetapi masih banyak persoalan persoalan yang harus kami selesaikan,” tegas Mohammad Alwi, saat menyampaikan kepada perserta aksi.
Sementara,Abdus Marhaen Salam menambahkan, persoalan pelimpahan wewenang dari Kejaksaan ke Inspektorat sudah menyalahi aturan, seakan tidak mau bekerja. Seluruh masyarakat di Kabupaten Pamekasan sudah mengetahui bahwa inspektorat mandul ditengah jalan.
“Melihat garis koordinasinya sudah jelas, lalu mengapa pihak ispektorat menerima pelimpahan dari kejaksaan. Hal tersebut seharusnya inspektorat bekerja sejak kegiatan tersebut dianggarkan,”teriak Korlap aksi. (and/hen )