JAKARTA, IndonesiaPos – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa penemuan transaksi sebesar Rp300 triliun dalam Kementerian Keuangan RI bukan merupakan kasus korupsi, melainkan pencucian uang.
“Soal Rp300 triliun, berbicara tentang pencucian uang, bukan korupsi,” kata Mahfud dalam konferensi pers, pada Sabtu, (11/3/2023).
“Ada transaksi aneh yang melibatkan ratusan pegawai Kemenkeu,” tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan pihaknya sudah membahas transaksi gelap senilai Rp300 triliun untuk rentang waktu 2009 sampai 2023 dengan Kemenkeu, di mana transaksi yang mencurigakan tersebut merupakan pencucian uang.
BACA JUGA :
- Sri Mulyani : Sejak 2007-2023, Ada 964 PNS Bertransaksi Janggal
- PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda, KPU Ajukan Banding
- Panselnas Umumkan Ratusan Ribu Guru Lulus Seleksi ASN PPPK
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengaku bahwa dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai masalah transaksi ratusan triliun itu.
Hal itu dikarenakan bahwa dirinya belum mendapat perhitungan yang jelas dan siapa saja yang terlibat dalam transaksi tersebut.
“Sampai siang hari ini, saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun, itu ngitungnya dari mana, dan siapa aja yang terlibat,” ujarnya.
“Tidak ada tambahan informasi. Saya belum bisa jelaskan karena saya belum lihat angkanya,” tegas Sri Mulyani.