<

Kejari Pamekasan Segera Tindak Lanjuti Laporan BOP Dari LSM Komad

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Dugaan pungutan liar (pungli) dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dilakukan Ketua Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3 TK) Kecamatan Pademawu, Nurmiatik yang telah di Laporkan sekitar 2 bulan yang lalu  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Ketua Lsm Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) Zaini wer-wer mengapresiasi Kajari Pamekasan yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan darinya, sehingga  ia berharap agar terus bekerja ekstra untuk mengusut dan memburu dugaan pelaku dan otak pelaku dari dugaan aksi pungutan liar  di dunia pendidikan.

“Karena hal itu sangat melukai dan mencoreng nama pendidikan di kota Gerbang Salam ini,  apalagi yang melakukan itu oknum Guru pendidik itu sendiri,”katanya. Senin, (13/4/2020).

Pungli yang dilakukan oleh oknum guru ini kata Zaini, jelas sangat mengcewakan atas tindakan oknum tenaga pendidik itu, apalagi menyatut nama di Kecamatan  Pademawu. “Karena saya sendiri warga pademawu sangat kecewa,”ungkapnya. 

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Teuku Rahmatsyah membenarkan,  bahwa, ada masyarakat yang melaporkan terkait dungaan pungli dana BOP tersebut, sebagai mana yang telah di lansir di beberapa media beberapa hari yang lalu. 

“Dari masyarakat ada laporannya beberapa waktu lalu, saya sudah disposisi agar dipelajari dan diteliliti,”katanya via telepon seluler. Kamis (9/4/2020) lalu.

Dikatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perihal laporan dari masyarakat tersebut. “Insyaallah kita tindaklanjuti dengan SOP yang ada nanti,”janjinya.

Lebih lanjut, Teuku Rahmatsyah mengatakan, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti. tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Tim kami sedang meneliti, mengumpulkan data-datanya,”tutupnya. (ifa/ndri).

BERITA TERKINI