<

Kejari Sampang Musnahkan BB, Disaksikan Wakil Bupati

SAMPANG,IndonesiaPos  – Sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht )dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sampang. Rabu (22/06/2022), kemarin.

Pemusnahan BB tersebut disaksikan dan di hadiri, Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidaya, Perwakilan Kodim 0828, Ketua BNN Kabupaten Sumenep dan Dinkes Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi mengatakan,  pemusnahan BB ini, berdasarkan kasus yang sudah di tangani selama satu tahun dan sudah dinyatakan Inkracht.

“BB  yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 89 perkara sejak tahun 2021 bulan November hingga dengan tahun 2022 ini, berupa Handphone, sajam dan Narkotika,”ujarnya.

Djelaskan, BB yang dimusnahkan  tersebut berupa Narkotika dengan berat 374 gram.  “Dan BB ini menjadi atensi bersama untuk memberantas peredaran Narkoba,”tambahnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Sampang bersama aparat Penegak Hukum lainnya yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Sampang.

“Saya meyakini, kalau peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang saat ini sudah menurun dengan terbukti adanya Barang Bukti yang diamankan semakin sedikit,”katanya.

Menurutnya, pencegahan pada kasus narkoba ini menjadi atensi bersama, sehingga harus melakukan pendekatan secara persuasif dengan para Tokoh Agama dan masyarakat.

“Pemerintah Daerah saat ini tengah menyiapkan solusi terhadap para pecandu Narkoba, dan kami berencana akan membangun Panti Rehab di,”tegasnya.

Dijelaskan, rencana membangun Panti Rehab di Kabupaten Sampang ini, lahannya sudah disiapkan di lokasi Kecamatan Pangarengan.

“Kita tinggal mempelajari SOP-nya, bagaimana fasilitas dan penanganannya. Kita berharap para pecandu ataupun pengguna yang sudah terlanjur mengkonsumsi/memakai Narkoba bisa di rehabilitasi dan berhenti berkonsumsi barang haram tersebut,”tukasnya.(hen)

BERITA TERKINI