<

Kejati Jateng Selamatkan Ungkap Korupsi Rp56 Miliar

SEMERANG – IndonesiaPos

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengungkap ratusan kasus korupsi sepanjang tahun 2025 dan berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp56 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp27 miliar penyelamatan kerugian negara yang dicapai Bidang Pidana Khusus Kejati Jateng, sedangkan Rp28 miliar lainnya dari kinerja seluruh kejaksaan negeri se-Jateng.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan menyebut, membatalkan menangani 19 perkara penyidikan, 11 penyelidikan, dan 19 penyelidikanan.

Ia menegaskan, pemulihan keuangan negara berasal dari berbagai perkara yang disetor sebagai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akan ditetapkan sebagai rampasan negara.

“Penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap menunggu penyidikan sebesar Rp27.922.022.000. Penyelamatan keuangan negara tersebut masih perkara kekuasaan hukum tetap atau inkrah, selanjutnya akan disetor sebagai PNBP Kejaksaan,” katanya usai kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025).

Sepanjang tahun, Kejari dan cabang Kejari se-Jawa Tengah juga menangani puluhan hingga ratusan kasus korupsi. Totalnya mencapai 125 penyelidikan, 117 penyidikan, dan 156 penyelidikanan.

“Penyelamatan keuangan negara dari seluruh kejari di Jawa Tengah mencapai Rp28.605.261.496. Nilai ini mencakup pengembalian kerugian negara dan barang bukti yang disita untuk negara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, selama ini Kejati Jateng mengintensifkan pencegahan korupsi melalui penyuluhan dan penerangan hukum di sekolah, desa, hingga komunitas masyarakat.

Terkait  program prioritas Presiden, A menyebutkan , pencegahan korupsi akan dimasifkan melalui pemantauan dan pendampingan.

Untuk itu potensi penyimpangan selalu melebarkan agar dapat dicegah sebelum merugikan negara.

“Program prioritas nasional itu seperti MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, itu Intel dan Datun yang bekerja untuk itu , ” ucapnya.

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos