Foto Ilustrasi ( Istimewa)
BONDOWOSO, IndonesiaPos
Kasus pencabulan pada anak di bawah umur kembali terjadi di Bondowoso.
Unit PPA Polres setempat menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak berusia 11 tahun warga Kecamatan Tamanan.
Adapun pelaku yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu seorang kakek berusia 61 tahun yang tak lain ada tetangga korban berinisial KA.
- Baca Juga :
- Janji Menikahi Korban, Seorang PNS di Blitar Goyang Gadis Dibawah Umur
- Sempat Kabur, Pemerkosa Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi
- Hamili Gadis Dibawah Umur, Irsandi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Ayah Bejat Gauli Anak Gadisnya 50 Kali Hingga Hamil 5 Bulan
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan bahwa telah masuk laporan tersebut. Dan saat ini, pihaknya masih sedang mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Iya masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban,” katanya.
Kini, kata Kapolres Erick, pihaknya juga tengah memintakan visum et repertum terhadap korban.
Adapun kronologi perkosaan sendiri berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh keluarga bermula saat melihat korban yang tengah bermain handphone sembari tiduran.
Selanjutnya, terlapor yang mengetahui itu menutup pintu kamar korban, dan meminta korban membuka celananya. Lantaran, korban mengelak, diduga terlapor melakukan pencabulan.
“Kami sedang dalami laporan itu,” katanya.(hms)