JAKARTA – IndonesiaPos
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan segera menunjuk pengganti sementara Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri berharap dengan kejadian ini administrasi pemerintahan di Kota Pekanbaru tidak terganggu.
“Kemendagri hari ini segera menugaskan kepada seorang ASN (aparatur sipil negara) pimpinan tinggi pratama menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat walikota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujar Bima Arya kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12).
Ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar
“Kami belum mendapat keterangan resmi dari KPK, masih menunggu (informasi),”imbuh dia.
Bima mengatakan bahwa Risnandar pernah menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Menurutnya, kinerja Risnandar menunjukkan catatan yang baik.
“Pak Risnandar catatannya baik selama di Kemendagri, evaluasi sebagai pejabat pun baik,” jelasnya.
Merujuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Risnandar tercatat sebagai direktur di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Harta kekayaan yang disampaikannya pada 18 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp 1,9 miliar. Risnandar baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei lalu atau berarti baru menjabat sekitar enam bulan.
Lebih lanjut, Bima menuturkan bahwa Mendagri Tito Karnavian telah berkali-kali mengingatkan seluruh penjabat dan pejabat daerah untuk daerah menghindari praktik korupsi.
“Kemendagri mengingatkan ini sebagai pelajaran dan peringatan kepada para pejabat, dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi,” katanya.
Melihat kasus OTT KPK terhadap kepala daerah yang kembali terjadi, Bima mengakui bahwa kepala daerah rawan melakukan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan harus ada evaluasi baik pada sistem tata kelola birokrasi pemerintahan maupun sistem elektoral yang berbiaya tinggi.
“Soal biaya politik yang mahal itu harus dilihat dalam konteks evaluasi sistem pemilihan secara keseluruhan,” ungkapnya.
KPK melakukan OTT di lingkungan pemerintahan kota Pekanbaru pada Senin (2/12). Hingga saat ini KPK masih mendalami dan belum memberi keterangan lebih lanjut terkait jenis kasus korupsi yang menjerat Pj Wakilota Pekanbaru tersebut.
Dianggap Tak Menjalankan Tugas Dengan Baik Kemendagri Berhentikan 7 Pj Kepala Daerah